Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB72828274
Rincian Aduan
LGMB72828274
Disposisi
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Desember 2025 - 11:44 WIBKabupaten Grobogan
aduan diterima
Progress
Kamis, 11 Desember 2025 - 11:44 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke kec. karangrayung
Selesai
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIBKabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti oleh kecamatan karangrayung. mengenai aduan tersebut,
Untuk menindaklanjuti dari aduan masyarakat, terkait penggunaan Dana Desa di DS. Sumberjosari Kec. Karangrayung,
- pemerintah desa sudah melaksanakan penggunaan dana desa secara semestinya, sebelum melaksanakan kegiatan pemerintah desa, sudah merangkum program kepala desa dalam RPJMDES, dari hasil RPJMDES kemudian setiap tahun sebelum desa menjalankan kegiatan, pasti terlebih dahulu diadakan Musdus, guna menetapkan prioritas/kebutuhan yang diinginkan masyarakat, kemudian dari hasil Musdus dibawa ke Musrenbangdes untuk menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan, dari Musrenbangdes untuk menyusun dan menetapkan rkpdes dan durkpdes, selanjutnya disusun menjadi RAPBDES dan ditetapkan sebagai APBDES Tentunya juga disesuaikan dengan program prioritas Pemerintah Pusat, selanjutnya kegiatan dilaksanakan.
- karena desa Sumberejosari wilayahnya sangat luas, makasih semua aspirasi masyarakat belum sepenuhnya tercover oleh pemerintah desa hanya mengandalkan dana desa, karena dana desa sendiri juga ada aturan prioritas dari pemerintah pusat.Penggunaan APBDES telah di informasikan kepada masyarakat dalam infografis