Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB72794666

Rincian Aduan

LGMB72794666

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
28 Dec 2025
0 ditandai
Mohon diperbaiki jalan menuju jembatan berlubang. Jl Kauman No2, Mojoagung atau pertigaan arah ke pengkol.

Disposisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 29 Desember 2025 - 07:41 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Senin, 29 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke DPUPR Grobogan

Selesai

Jumat, 02 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti DPUPR Grobogan. mengenai aduan tersebut,
Terima kasih atas Informasinya 
Jalan berlubang di Jalan Kauman No 2 Mojoagung atau pertigaan arah ke pengkol di Kecamatan Karangrayung sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Bendungan - Mojo.
Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Panjang Ruas Jalan Bendungan - Mojo tersebut adalah 4,563 km dan lebar 4 meter dengan kondisi jalan mantap 4,325 km, kondisi jalan tidak mantap 0,238 km.
2.    Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3.    Pada tahun anggaran 2025 ini pada ruas jalan tersebut dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
4.    Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2026.
5.    Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan.

Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan