Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB72675044

Rincian Aduan

LGMB72675044

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
14 Jan 2025
0 ditandai
Menindaklanjuti pelaporan nomor LGAN15416434 tertanggal 12-07-2023 dan pelaporan nomor LGMB35141248 tertanggal 09-01-2025.. Terkait usaha karaoke di Yete Resto Desa Pedawang masih tetap beroperasi dari siang dan malam hari, dimana suara yg ditimbulkan sangat mengganggu warga sekitar dikarenakan usaha karaoke ditempat terbuka. Dan berlangsung sdh dari tahun 2022 dan sampai sekarang masih tetap beroperasi. Berdasarkan PERDA NO 10 TAHUN 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, PUB, dan Penataan Hiburan Karaoke. Dalam Pasal 2 : "Orang pribadi atau Badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke di wilayah Daerah". Dalam Pasal 3: "Orang pribadi atau Badan di Daerah hanya dapat menyelenggarakan hiburan karaoke yang merupakan fasilitas hotel dan tidak dipungut biaya". Dengan begitu dipastikan usaha karaoke di Yete Resto tidak mempunyai ijin dari Pemerintah Daerah.. Dalam Pasal 5 ayat 2 : "Peran serta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 dilakukan dengan cara melaporkan kepada Bupati melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi ketentraman, ketertiban, dan/atau penegakan Peraturan Daerah". Dalam Pasal 6 ayat 2 : "Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap pelarangan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke, serta penataan hiburan karaoke sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi ketentraman, kerertiban, dan/atau penegakan Peraturan Daerah berwenang untuk menutup usaha diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke, serta hiburan karaoke". Dalam Pasal 8 ayat 1 : "Orang pribadi atau Badan yanh melanggar ketentuan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:09 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:15 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan satpol pp kudus

Selesai

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:43 WIB

Kabupaten Kudus

info dari kantor satpol pp kudus :

sudah dilaksanakan mediasi