Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB72490748
Rincian Aduan
LGMB72490748
Verifikasi
Public
Lampiran
Pembayaran upah guru/pegawai non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 masih mengacu UMK tahun 2023. Mohon bantuan agar selisih pembayaran UMK tersebut dapat diberikan kepada guru/pegawainya.
Sedangkan rencana alokasi pembayaran tahun 2025 mengacu pada UMK tahun 2024.
Terima Kasih
Disposisi
Kamis, 14 November 2024 - 13:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Jumat, 15 November 2024 - 10:24 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima, segera kami teruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih
Dikembalikan
Jumat, 15 November 2024 - 11:15 WIBKabupaten Semarang
Aduan ditujukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Disposisi
Jumat, 15 November 2024 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 19 November 2024 - 08:00 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA