Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB72490748

Rincian Aduan

LGMB72490748

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
14 Nov 2024
0 ditandai
Pembayaran upah guru/pegawai non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 masih mengacu UMK tahun 2023. Mohon bantuan agar selisih pembayaran UMK tersebut dapat diberikan kepada guru/pegawainya. Sedangkan rencana alokasi pembayaran tahun 2025 mengacu pada UMK tahun 2024. Terima Kasih

Disposisi

Kamis, 14 November 2024 - 13:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Jumat, 15 November 2024 - 10:24 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, segera kami teruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 11:15 WIB

Kabupaten Semarang

Aduan ditujukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Disposisi

Jumat, 15 November 2024 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 19 November 2024 - 08:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA