Rincian Aduan : LGMB72490748

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 14 Nov 2024

Pembayaran upah guru/pegawai non ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 masih mengacu UMK tahun 2023. Mohon bantuan agar selisih pembayaran UMK tersebut dapat diberikan kepada guru/pegawainya. Sedangkan rencana alokasi pembayaran tahun 2025 mengacu pada UMK tahun 2024. Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini