Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB71961919

Rincian Aduan

LGMB71961919

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 Aug 2025
0 ditandai
Apa yang menjadi pembeda kewenangan Kementerian Perumahan Dan Permukiman dengan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota? Sepertinya yg nyata kerja nya itu ya hanya Kementerian Perkim dan Disperkim Kabupaten/Kota,sedangkan Disperakim Provinsi seperti tidak pernah kelihatan kerja nyatanya

Disposisi

Rabu, 06 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 07 Agustus 2025 - 21:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih untuk laporan aduan bapak/ibu, terkait keluhan yang disampaikan akan segera kami informasikan. Terima kasih

Progress

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:02 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih untuk laporan aduan bapak/ibu yang telah disampaiakn, Dapat Kami informasikan bahwa pada tahun 2025 Disperakim Provinsi Jawa Tengah menangani 17.000 RTLH, rehabilitasi 150 rumah terdampak bencana, pembangunan kembali 20 rumah terdampak bencana, relokasi 100 rumah akibat program pemerintah, dan penanganan backlog sebanyak 240 rumah.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:56 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas partisipasi anda dalam menyampaikan aduan. Semoga pelayanan kami dapat terus memberikan manfaat.