Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB71837026
Rincian Aduan
LGMB71837026
Disposisi
Rabu, 01 November 2023 - 07:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 November 2023 - 13:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 06 November 2023 - 10:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kebumen, Kesbangpol Kab. Kebumen, Satpol PP Kab. Kebumen, Kepala Desa Triwarno dan Pelapor pada tanggal 1 s.d 2 Oktober 2023.
Pada tanggal 3 Oktober 2023, pelapor memberitahukan sudah ada pertemuan antara pihak desa dan masyarakat bahwa pemilik lahan mengikhlaskan sebagian tanahnya yang sudah diambil dan dijual utk membayar alat berat karena pelebaran jalan tidak ada dananya. Sekaligus melaporkan kegiatan sudah berhenti dan tidak akan mengulangi kegiatan penjualan material. Kami sampaikan bahwa penjualan material hasil kegiatan harus disertai dengan izin usaha pertambangan / izin lain yang menyertainya. Kalau melanggar hal tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai UU yang berlaku
Selesai
Senin, 06 November 2023 - 10:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih