Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB71579770

Rincian Aduan

LGMB71579770

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
25 Dec 2025
0 ditandai
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah cq. Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora di Tempat Dengan hormat, Sehubungan dengan kebijakan nasional yang memberikan ruang pengelolaan resmi sumur minyak rakyat oleh masyarakat secara mandiri dan legal, sebagaimana ditegaskan oleh SKK Migas bersama Kementerian ESDM, bersama ini Forum Migas Jawa Tengah menyampaikan aspirasi strategis terkait pengelolaan minyak mentah di wilayah Kabupaten Blora. Kami mendorong agar minyak mentah yang berasal dari sumur-sumur rakyat di sekitar Kabupaten Blora dikelola dan diolah oleh masyarakat Blora sendiri, melalui skema koperasi, BUMD, atau kemitraan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak lagi dijual atau dialirkan ke Wonocolo, Jawa Timur Sebagai pembanding dan rujukan praktik baik, keberhasilan Ahmad Hanafi (Pipin)dalam mendorong kemajuan Desa Plantungan, yang terdokumentasi secara terbuka melalui media sosial, bisa dikategorikan Pak Pipin menjadi Crazy Rich dari hasil sumur minyak menunjukkan bahwa pengelolaan migas rakyat yang tertib, transparan, dan berbasis masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan desa secara nyata. Model tersebut layak dijadikan bahan pembelajaran dan adaptasi kebijakan di Kabupaten Blora. Langkah ini penting agar Kabupaten Blora: 1. Tidak hanya menjadi daerah penghasil tetapi juga daerah pengolah minyak mentah 2. Memperoleh nilai tambah ekonomi, peningkatan PAD, dan penyerapan tenaga kerja lokal; 3. Mendorong kemandirian energi daerah yang legal, aman, dan berkelanjutan. Kami memohon dukungan dan kebijakan konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Blora untuk memfasilitasi: 1.Penetapan wilayah pengelolaan sumur rakyat di Blora; 2.Pengembangan fasilitas pengolahan minyak skala daerah; 3.Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Blora dapat naik kelas, bukan hanya sebagai lumbung migas, tetapi juga sebagai pusat pengolahan migas rakyat yang sah, mandiri, dan bermartabat. Atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, FORUM MIGAS JAWA TENGAH

Disposisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora