kepada dinas terkait dishub, polantas dan satpol pp (pemprov jateng).
kami ingin melaporkan perihal parkir di jalanan umum maupun ditempat swasta, di majenang cilacap dan sekitarnya yang dimana mereka mengenakan biaya 2000 untuk motor dan mobil 5000-10000, yang dimana seharusnya dikenakan 1000 untuk motor dan 2000 mobil, dan yang paling membuat kami masyarakat kecewa adalah ketika ada kehilangan barang/kendaraan, mereka tidak mau membantu mengurusi ataupun bertanggung jawab tapi soal menarik uang sangat gesit, apalagi di RS RAFFA Majenang & Lb swalayan Majenang & Samsat majenang & Alun-alun Cilacap & komplek masjid besar Cilacap,
jadi kami merasa parkir justru dijadikan lahan bisnis oleh oknum pihak swasta maupun oknum dari pihak pemerintah.
adapun titik-titik yang ingin kami adukan yaitu:
1. parkir rsu raffa majenang baik dalam maupun luar.
2. alun-alun cilacap.
3. alun-alun majenang.
4. laksana baru swalayan baik parkir luar maupun dalam.
5. rsud majenang baik parkir luar maupun dalam.
6. parkir pasar majenang.
7. rsud cilacap baik parkir luar maupun dalam.
8. polres cilacap baik parkir luar maupun dalam.
9. pantai teluk penyu.
10. pantai kemiren.
11. taman kota majenang.
12. alun-alun wanareja.
13. rsu duta mulya majenang.
14. samsat majenang.
15. balai desa jenang.
16. di sepanjang jalan smp Islam majenang.
17. pasar karangpucung.
18. pasar sidareja.
19. pasar gandrung mangu.
20. pasar cilacap kota.
21. pasar kroya.
22. pasar kawungaten.
23. lahan masjid besar cilacap.
sementara yang bisa kami sebutkan baru 23 titik sebenernya masih banyak titik lain nya. •saran/masukan dari kami yaitu:
1. tertibkan kendaraan yang parkir liar
2. normalkan kembali biaya parkir ke semula
3. buatlah sistem gaji untuk petugas parkir yang resmi dari biaya kami bayar pajak parkir ke pemerintah dan pemilik lahan parkir swasta, agar kami masyarakat tidak dimintai pungutan parkir.
4. perbanyak pasang plang besi bertuliskan larangan parkir liar + rincian biaya parkir sesuai perda.
5. adakan rekrutmen resmi dari pemkab/pemprov untuk petugas parkir/petugas kebersihan sampah
6. perbanyak cctv di jalan padat lalulintas.
7. razia dan tertibkan petugas parkir liar.
8. perbanyak pos dishub.
9. berikan peringatan maupun sanksi kepada pihak pengelola parkir umum-swasta.
kami harap cilacap bisa maju sukses dan menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal.
Kami tunggu tindaklanjutnya jangan sampai kami masyarakat yang bertindak.
Sekian Matursuwun.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB71483394
Disposisi
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 06 Oktober 2025 - 09:35 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB71483394 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:58 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB71483394 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas saran dan masukannya, akan ditindaklanjuti usulan anggaran untuk pemenuhan perlengkapan informasi tarif parkir.