Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB70592593
Rincian Aduan
LGMB70592593
Lampiran
Topik
Disposisi
Kamis, 22 Mei 2025 - 14:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Mei 2025 - 15:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Senin, 26 Mei 2025 - 06:50 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan telah dilaksanakan pemantauan oleh Tim Energi Cabdin ESDM Wil. Serayu Tengah dilakukan pd hr Jum'at, 23 Mei 2025, dg hasil sbb :
- CV. Restu Bumi adalah pemilik SPBU 44.533.09
- Hasil wawancara dilakukan kpd Bpk. Amar dan Bpk. Bambang selaku Pengawas SPBU;
- SPBU 44.533.09 saat ini sedang dalam masa pembinaan dari Depot Pertamina Maos dikarenakan terdapat temuan melalui CCTV yaitu 1 kendaraan mengisi BBM Pertalite sebanyak beberapa kali dalam waktu 3 jam pada tanggal 10 Febuari 2025 dan operator mengisikan BBM Pertalite pada kendaraan yang berbeda plat nomor dengan barcode yang dibawa;
- Bentuk dari pembinaan Depot Pertamina Maos kepada SPBU 44.533.09 adalah penghentian pengiriman stok BBM Pertalite dari tanggal 5 Mei 2025 s.d 3 Juni 2025;
- Bahwa Pemilik SPBU 44.533.09 jg telah melakukan sanksi kod pegawai yg lalai tsb dg pemecatan,
- SPBU 44.533.09 menaungi 4 wilayah cukup luas, yaitu Kec. Karangmoncol, Kec. Rembang, Kec. Kertanegara dan Kec. Karanganyar;
- SPBU 44.533.09 memiliki kuota BBM Pertalite 10 kilo liter perhari dan BBM Solar 900 liter perhari;
- Dengan adanya pembinaan tersebut maka SPBU 44.533.09 praktis tidak dapat menjual BBM Pertalite kpd masyarakat dan harus membeli BBM Pertamax;
- Rumah pompa untuk BBM Pertalite menjadi 1 dengan BBM Solar sehingga kendaraan mobil yang mengisi BBM Solar bertempat 1 rumah pompa dengan BBM Pertalite sehingga dapat menyebabkan salah sangka bahwa mobil tersebut mengisi BBM Pertalite.