Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB70306174
Rincian Aduan
LGMB70306174
Verifikasi
Public
izin melaporkan terkait dengan adanya 3 desa Rendeng, desa Ukir dan desa Pakis. kecamatan Sale, kabupaten Rembang, Jawa Tengah. yang berada di satu daerah perbatasan antara kecamatan sale dengan Pamotan dan juga kecamatan sedan.
3 desa ini merupakan desa yang tidak punya jalan dari akses kantor kecamatan, puskesmas dan juga kantor kantor lain.
warga harus muter ke jalan wilayah kecamatan Pamotan, dan kecamatan sedan agar bisa ke kantor kecamatan Sale. tak jarang dari warga memilih berobat ke ke kecamatan Pamotan dan juga kecamatan sedan untuk berobat karna memilih jalan yang bisa di lalui.
warga 3 desa ini kadang hanya lewat jalur bebatuan yang terbuat dari urug limbah tambang batu putih dari sale, dan tak jarang juga banyak yang jatuh dan terluka karna tidak layaknya jalan yang mreka lalui.
sudah sering warga meminta jalan namun tidak ada respon dari pemerintah kecamatan dan juga kabupaten.
pernah dulu bupati Rembang berkunjung, namun hanya berfoto dan meninjau saja.
untuk jembatan sudah di buat sedikit lebih layak dari sebelumya. namun jalan hanya bisa di lalui dengan berjalan kaki.
mohon kiranya bapak Gubernur Jawa Tengah untuk membrikan perhatian khusus kepada warga kami yang berjumlah tidak sedikit yang dari dulu bermimpi ingin mempunyai jalan yang kayak seperti desa" lain yang mudah mengakses ke kecamatan. dan mohon kiranya untuk di tinjau untuk keberlangsungan kegiatan ekonomi warga kami. trimakasih
Disposisi
Rabu, 08 Juli 2026 - 14:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Kamis, 09 Juli 2026 - 09:30 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi