Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB70304304

Rincian Aduan

LGMB70304304

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
14 Jul 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Admin Gubernuran Jawa Tengah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah di tempat


Perihal: Pengaduan Saluran Air Meluap ke Badan Jalan – Tikungan Bantir, Kec. Bawang, Kab. Batang


Dengan hormat, Melaporkan kondisi saluran air yang tidak mampu menampung debit air dari hulu di Tikungan Bantir, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada ruas Jalan Provinsi Banyuputih–Plantungan, yang menyebabkan air meluap ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan. ---


Lokasi · Tikungan Bantir, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. · Berlokasi di ruas Jalan Provinsi Banyuputih–Plantungan (kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah). ---


Kondisi yang Ditemukan Penyebab utama luapan air:
1. Air dari desa/dukuh (hulu) mengalir sangat deras menuju saluran drainase di jalan provinsi.
2. Lubang drainase penampungan (baik kelebaran maupun ketinggian) di sepanjang jalan provinsi terlalu sempit / kurang untuk menampung debit air yang masuk, sehingga air meluap ke badan jalan.


kondisi ini diperparah dengan posisi lokasi yang berada di tikungan, sehingga: · Air menggenang di permukaan jalan, menyebabkan jalan menjadi licin. · Genangan air menutupi lubang atau kerusakan jalan yang mungkin ada di bawahnya. · Kendaraan mudah tergelincir, terutama sepeda motor dan kendaraan roda dua lainnya. ---


Dampak
· Risiko kecelakaan akibat jalan licin dan kendaraan tergelincir, terutama di tikungan.
· Kerusakan jalan semakin cepat karena air meresap ke dalam lapisan aspal.
· Mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan provinsi yang cukup padat.
· Membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. ---


Harapan Saya Dengan hormat, saya mohon kepada Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang berwenang atas jalan provinsi untuk:
1. Segera melakukan survei dan pengecekan lapangan di Tikungan Bantir untuk mengukur debit air dari hulu dan kapasitas drainase yang ada.
2. Memperlebar dan memperdalam lubang drainase penampungan agar mampu menampung debit air yang mengalir deras dari desa/dukuh.
3. Jika perlu, menambahkan saluran drainase baru atau memperbesar kapasitas saluran di titik-titik kritis untuk mencegah luapan.
4. Melakukan pemeliharaan berkala pada saluran air di sepanjang ruas jalan provinsi untuk mencegah kejadian serupa.


Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Akan segera kami lakukan normalisasi saluran drainase dilokasi tsb. Dan perlu kami sampaikan bahwa saluran drainase jalan fungsinya untuk mengalirkan air dari permukaan jalan bukan untuk saluran irigasi persawahan🙏

Progress

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

sampun ditangani, matur nuwun,

Selesai

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

sampun ditangani, matur nuwun,