Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB70242166
KOTA SURAKARTA, 18 Sep 2024
Kepada Direktur RS MOEWARDI SURAKARTA, Ijin menanyakan terkait Instalasi Farmasi, Pasien BPJS KESEHATAN periksa ke salah satu Poliklinik kemudian Dokter memberi E-Resep, salah satu contoh dokter memberikan resep obat A dengan jumlah 14 - Setelah Sampai Di Instalasi Farmasi dan kami mengganggu antrian +- 25 menit akhirnya obat diberikan dan setelah saya cek dari Pihak Farmasi cuma memberikan 7 begitu. nah yang ingin saya tanyakan bagaimana Prosedur pemberian obat dengan metode BPJS KESEHATAN, karena saya sering mengalami hal serupa pengurangan jumlah obat, bahkan dokter di Poli sendiri bilang bahwa Saya memberikan obat segini ya tapi nanti gak tau di Farmasi dikasih berapa begitu.. saya mohon diberi kejelasan. Salam Hormat Terimakasih.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 September 2024 - 13:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 September 2024 - 07:57 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Mohon Maaf atas ketidaknyamananya,terima kasih masukanya perlu kami jelaskan bahwa untuk obat-obatan tertentu dalam pemberianya ada aturan dan kebijakan tersendiri yang tercantum dalam Formularium,serta kebijakan Direktur no.442/9803/2023.
Demikian atas perhatianya kami ucapkan terima kasih,semoga sehat selalu.
Progress
Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:01 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Aduan sudah kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan bagian terkait
Selesai
Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:11 WIB
RSUD MOEWARDI SURAKARTA
Aduan sudah kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan bidang terkait