Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB70061855

Rincian Aduan

LGMB70061855

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
27 Jan 2026
0 ditandai
Izin melaporkan tambang ilegal di Ds. Karanggeneng, kecamatan Boyolali di dekat pemukiman warga, karena tidak ada plang untuk pembangunan atau sebagainya.. Mohon untuk dihentikan. Kegiatan ini sangat meresahkan warga karena tidak ada izin dari warga setempat.. Setiap hari lalu lalang truk yg membuat tumpah tanah uruk dan membuat licin jalanan, terdapat 1 excavator beroperasi dan warga dilarang mendekat ataupun meminta konfirmasi atas kegiatan tersebut.. Mereka berkilah sudah ada izin dari aparat, penjaga disana mengatasnamakan LSM.. Mohon kiranya untuk ditindak lanjuti karena sangat meresahkan warga setempat. Kiranya bpk gubernur dan bpk bupati boyolali bisa menindak aktifitas tersebut. Kami lampirkan share loc tambang ilegal tersebut https://maps.app.goo.gl/pF1Q9EaJD1sxoe4K6?g_st=iwb

Disposisi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan telah kami diterima