Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB70061855
Rincian Aduan
LGMB70061855
Verifikasi
Public
Lampiran
Izin melaporkan tambang ilegal di Ds. Karanggeneng, kecamatan Boyolali di dekat pemukiman warga, karena tidak ada plang untuk pembangunan atau sebagainya.. Mohon untuk dihentikan. Kegiatan ini sangat meresahkan warga karena tidak ada izin dari warga setempat.. Setiap hari lalu lalang truk yg membuat tumpah tanah uruk dan membuat licin jalanan, terdapat 1 excavator beroperasi dan warga dilarang mendekat ataupun meminta konfirmasi atas kegiatan tersebut.. Mereka berkilah sudah ada izin dari aparat, penjaga disana mengatasnamakan LSM.. Mohon kiranya untuk ditindak lanjuti karena sangat meresahkan warga setempat. Kiranya bpk gubernur dan bpk bupati boyolali bisa menindak aktifitas tersebut.
Kami lampirkan share loc tambang ilegal tersebut
https://maps.app.goo.gl/pF1Q9EaJD1sxoe4K6?g_st=iwb
Disposisi
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan telah kami diterima