Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB70061855
Rincian Aduan
LGMB70061855
Lampiran
Disposisi
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan telah kami diterima
Progress
Selasa, 03 Februari 2026 - 13:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan, dapat kami informasikan:
1. Tim dari Cabdin ESDM Wilayah Merapi telah melakukan tinjauan lapangan sesuai dengan lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Senin, 2 Februari 2026;
2. Temuan di lapangan :
a. Di Lokasi pengaduan yang berada di Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali titik koordinat S 7° 31’44,9” E110° 36’39,9” tidak dijumpai adanya aktivitas kegiatan penambangan;
b. Di Lokasi pengaduan hanya dijumpai adanya bekas galian dan adanya papan yang menyatakan bahwa tanah bekas galian milik Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia
3. Tindak lanjut
a. Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi telah melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
b. Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi telah melakukan koordinasi dengan Polres Boyolali, diperoleh informasi :
o Pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026 telah dilakukan penindakan Polda Jawa Tengah dan dibantu Polres Boyolali, serta telah diamankan 1 (satu) unit excavator hyundai HX 210S warna kuning dan 2 (dua) unit dump truck bertuliskan Al-Mubarok;
o Kegiatan penambangan dilakukan sejak hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 dengan pengelola kegiatan Sdr. Sunarto;
o Material yang dihasilkan berupa tanah urug yang digunakan untuk pengurugan pabrik Desa Butuh Kec. Mojosongo Kab. Boyolali dan dijual umum dengan harga Rp. 160.000./rit.
c. Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi siap membantu Polda Jawa Tengah dalam memberikan keterangan ahli terkait kegiatan penambangan yang dimaksud.
Selesai
Selasa, 03 Februari 2026 - 21:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL