Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB69968125

Rincian Aduan

LGMB69968125

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
21 Sep 2025
0 ditandai
aktivitas penambangan galian c di hulu sungai pabelan mengakibatkan aliran irigasi pertanian sering mati membuat kerugian bagi petani...penambangan di desa kapuhan hanya merusak alam tidak memberikan manfaat bagi kemajuan desa...tambang ini berjalan karena beckup oknum2..mohon di tertipkan pak gub..biar petani tdk rugi karena air susah..

Disposisi

Senin, 22 September 2025 - 06:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 23 September 2025 - 06:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 26 September 2025 - 06:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1.Telah dilakukan tinjauan lapangan pada Hari Selasa Tanggal 23 September 2025 oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi;

2.Temuan lapangan : 

a. Terdapat 1 (satu) alat berat sedang perbaikan pada lokasi 1 dengan koordinat 7'31"22 LS, 110'21"14 BT, dimana lokasi tersebut terdapat bekas penggalian;

b. Klarifikasi penanggungjawab lapangan Sdr. Agus dan Sdr. Wahyudi bahwa kegiatan tersebut tidak mempunyai perizinan, untuk itu diminta kegiatan dihentikan dan alat dikeluarkan dari lokasi; 

3.Penanggungjawab telah diberikan pembinaan dan sosialisasi terkait perizinan sektor minerba.



Selesai

Jumat, 26 September 2025 - 06:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih