Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB69875204

Rincian Aduan

LGMB69875204

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
24 May 2024
0 ditandai
ijin lapor dengan adanya kegiatan tambang ilegal yg sangat meresahkan di tempat kami yg berada di dukuh sidoharjo ds.sumbung kec.cepogo kab.boyolali maka saya perwakilan dari para warga ds sumbung menyampaikan keluh kesah kami, karna tambang tersebut sangat ngawur menggali di sumber mata air yg kami manfaatkan untuk mengocori sawah dan kebutuhan warga. kami sudah megadu ke kantor desa tidak ada tindakan , apakah di aplikasi laporgub ini bisa membantu kami. karna sudah sangat meresahkan kerusakan alam di tempat kami sudah luar biasa dan tidak pernah ada tindakan dari pemerintah terus kami harus mengadu kemana. mohon klo bisa segera di atasi pak. trimakasih semoga suara rakyat bisa di dengar

Disposisi

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 27 Mei 2024 - 07:17 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada tanggal 27 Mei oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi;

2. Temuan lapangan :

a. kegiatan penambangan atas nama CV. Lestari Karya dengan izin SIPB Nomor 91/1/SIPB/PMDN/2022 tanggal 13 Mei 2022 namun belum memiliki Persetujuan Akhir Dokumen Rencana Penambangan dan lingkungan sehingga tidak dapat melakukan kegiatan operasi produksi;

b. CV. Lestari Karya melakukan penambangan di sempadan alur sungai dengan dalih untuk perbaikan jalan desa dan pembuatan akses jalan tambang;

3. Telah dilakukan pembinaan dan memerintahkan pemilik izin untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Selesai

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih