Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB69781323
Rincian Aduan
LGMB69781323
Lampiran
Disposisi
Minggu, 09 Maret 2025 - 12:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait
Progress
Jumat, 12 Desember 2025 - 10:46 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Izin menginformasikan, untuk program PTSL setiap tahun anggaran itu ada kuotanya. Dan tidak semua desa masuk ke tahun anggaran tersebut. Jika memang desa Kagok ingin diadakan PTSL kembali, silahkan bisa meminta pihak desa untuk bersurat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terkait pengadaan program PTSL di desa Kagok beserta jumlah dan daftar tanah yang ingin didaftarkan PTSL. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:31 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.