Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB69685155

Rincian Aduan

LGMB69685155

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
25 Nov 2025
0 ditandai
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Di – Semarang Tembusan: Bupati Blora, Kabupaten Blora Perihal: Penertiban aktivitas tambang minyak ilegal ( Drilling dan Trading) di Desa Plantungan, Ngiyono,Botoreco,Gandu,Semanggi dan seluruh wilayah Kabupaten Blora Dengan hormat, Sehubungan dengan laporan dari Pengadilan Negeri Blora yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan minyak di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, bersifat ilegal karena tidak memiliki legalitas resmi, dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius, termasuk untuk generasi mendatang, kami dari Forum Peduli Hasil Migas Blora merasa perlu menyampaikan sejumlah kekhawatiran dan usulan sebagai berikut: 1. Penertiban segera Mohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Blora dan aparat terkait mempercepat proses penertiban sumur-sumur minyak ilegal di Plantungan, sebagai tindak lanjut nyata atas sorotan PN Blora. 2. Dasar hukum Karena dasar regulasi dan penertiban masih menjadi hambatan seperti disampaikan Wakil Bupati Blora bahwa Pemkab Blora menunggu SK Gubernur untuk melakukan penertiban kami berharap Bapak Gubernur mengeluarkan SK atau instrumen hukum lain yang memperkuat penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut. (Sumber : ANTARA News Jateng 3. Perlindungan lingkungan dan keselamatan Mengingat potensi dampak lingkungan yang besar, serta risiko kebakaran atau kecelakaan akibat aktivitas ilegal, kami mendesak agar aspek lingkungan dan keselamatan menjadi prioritas dalam proses penertiban dan pengaturan sumur rakyat. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran yang diungkapkan Ketua PN Blora. ( Sumber :Ngopi Bareng.id) 4. Pemberdayaan masyarakat lokal Penertiban harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi warga yang tergantung pada aktivitas pengeboran ilegal dan penjualan minyak ilegal tersebut. Forum kami mendukung mekanisme yang humanis dan inklusif, misalnya melalui legalisasi sumur rakyat dengan pengelolaan yang aman dan berkelanjutan. 5. Transparansi dan akuntabilitas Kami meminta keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam proses verifikasi titik sumur, serta mekanisme transparan agar manfaat dari pengelolaan migas dapat dirasakan oleh masyarakat Blora, sekaligus menghindari praktik ilegal di masa depan. Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan perhatian dan langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Semoga upaya bersama dapat menghasilkan solusi yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Blora dan lingkungan sekitar. Atas perhatian Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Forum Peduli Hasil Migas Blora

Disposisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 25 November 2025 - 12:58 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Selasa, 25 November 2025 - 12:58 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim bpe Blora

Selesai

Kamis, 27 November 2025 - 10:32 WIB

Kabupaten Blora

Saat ini kami sedang menunggu juklak dan juknis dari permen ESDM soal sumur minyak. Nanti kalau sudah terbit akan kita sosialisasikan dan kita tentukan formula terbaik