Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB69046386

Rincian Aduan

LGMB69046386

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
17 Apr 2026
0 ditandai
jadi saya mengambil orderan di restoran nasi bakar joss 18 ini, saya tungguin aja sampe 40 menit, dan mereka bilang sebentar lagi, sebentar lagi, ya sebentar lagi kalau saya baru datang ini 40 menit kok bilang sebentar mulu, terus saya kan bawa tas belanja, waktu saya keluar tas belanja saya robek, dugaan saya sih mengarah ke jukir liarnya karena tiba-tiba motor saya dipindah, kaya beliau yang punya tanah dan berhak merobek tas belanja, tolong saya, saya hanya berjuang mencari nafkah untuk hidup kok didzolimi begini ya, ampun sekali, padahal orderan akhir-akhir ini sepi kok bisa dzolim begini ya, tolong untuk jukir liar sama resto nya ditindaklanjuti atau minimal tanggungjawab, lucu banget ini jukir liar ga merasa salah dan enteng banget nanyain mau keluar pak? aneh banget dah, tolonglah ini saya hanya mencari nafkah saja. lokasi restonya:Jl. Kapten Ismail No.58-54, Kraton, Kec. Tegal Bar., Kota Tegal, Jawa Tengah 52111

Disposisi

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 20 April 2026 - 07:05 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Rabu, 06 Mei 2026 - 09:29 WIB

Kota Tegal

Hai kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya...

Untuk jukir di lokasi yang kakak maksud akan segera kami crosscheck datanya terlebih dulu, jika jukir tersebut resmi (mempunyai Surat Keputusan dari Dishub) akan kami beri tindakan dan pembinaan, sedangkan jika jukir tersebut termasuk jukir liar (tidak mempunyai SK) maka jukir tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP untuk menegakkan perda Trantibum.

Demikian tanggapan kami kak.

Semoga kakak diberikan kesehatan dan kemudahan dalam mencari rezeki, aamiin


Selesai

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:37 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan hasil tindaklanjut oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih