Nomor : 01/SKM/XI/2025
Perihal : Penagihan Janji Kinerja dan Tuntutan Evaluasi Komisaris PT BPE
Kepada Yth.
1.Bapak Gubernur Jawa Tengah
2.Bapak Bupati Blora
3.Sekertaris Daerah Kabupaten Blora
4.Ketua DPRD BLORA
Dengan hormat,
Kami, perwakilan masyarakat Blora, menagih janji kinerja yang pernah disampaikan oleh Sdr. Seno Margo Utomo saat menjabat Komisaris PT Blora Patra Energi (BPE), yaitu peningkatan lifting minyak secara signifikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permasalahan
Realisasi kinerja PT BPE saat ini dinilai jauh dari optimal, bahkan diduga terdapat praktik-praktik yang menghambat peningkatan lifting dan merugikan daerah (terkait isu "mafia"). Hal ini bertentangan dengan tujuan BUMD (PP No. 54/2017) dan Perda Penyertaan Modal Daerah.
Tuntutan
Kami menuntut Bapak Gubernur dan Bapak Bupati segera:
Evaluasi Kinerja Menyeluruh dan Audit Investigatif terhadap Komisaris dan Direksi PT BPE.
Tindak Tegas oknum yang diduga menghambat lifting dan kebocoran pendapatan.
Pastikan PT BPE berkontribusi nyata dan maksimal terhadap PAD Blora. bisa mengambil alih kegiatan sumur minyak ilegal di Gandu Bogorejo,Plantungan Blora,Ngiyono Japah dll.
dan Seno Margo Utomo di evaluasi kinerjanya kenapa bisa menjadi Komisaris Kembali, sedangkan peformanya belum memuaskan dan optimal sesuai janjinya.
Kami memohon tindak lanjut yang cepat dan transparan. Terima kasih.
Blora, 20 November 2025
Hormat Kami,
Masyarakat Kritis Blora
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB68758025
Disposisi
Kamis, 20 November 2025 - 14:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim BPE Blora
Selesai
Selasa, 25 November 2025 - 10:09 WIBKabupaten Blora
Semua kinerja dari BPE dipertanggung jawabkan secara hukum. Jadi kami masih berusaha untuk mewujudkan cita cita tersebut.