Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB68755487
Rincian Aduan
LGMB68755487
Disposisi
Public
Lampiran
Kepada Yang Terhormat,
Bapak Gubernur Jawa Tengah
di Tempat
Perihal: Permohonan Kepercayaan Pengelolaan Hutan Lestari oleh Kelompok Tani Hutan "Tani Peni Makmur"
Dengan hormat,
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, semoga Bapak Gubernur senantiasa dalam lindungan-Nya dalam memimpin Provinsi Jawa Tengah.
Bersama surat ini, kami, Pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) "Tani Peni Makmur", memberanikan diri untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan kami terkait pengelolaan lahan hutan di Petak 133 Nglilip, RPH Tumpuk, KPH Wirosari, yang berlokasi di Dukuh Krajan, Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Selama lebih dari 40 tahun, lahan tersebut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kami. Bagi kami, para petani yang sebagian besar tidak memiliki lahan pribadi, hutan ini bukan sekadar lahan garapan, melainkan sumber penghidupan utama yang menopang keluarga kami dari generasi ke generasi. Di lahan inilah kami menanam harapan dan memanen kehidupan.
Dengan penuh rasa tanggung jawab, kami telah mengelola lahan ini secara turun-temurun melalui pola tanam tumpangsari. Kami menanam palawija seperti jagung di sela-sela tanaman kehutanan, sebuah praktik yang tidak hanya memberikan kami penghasilan, tetapi juga turut serta dalam merawat dan menjaga tegakan pohon serta kesuburan tanah. Kami percaya bahwa kelestarian hutan adalah jaminan bagi keberlangsungan hidup kami, dan kami berkomitmen untuk menjaganya.
Kami juga bangga dapat berkontribusi pada program ketahanan pangan pemerintah. Hasil panen jagung dari lahan ini merupakan salah satu yang terbaik di wilayah Grobogan, yang turut menyokong ketersediaan pangan di daerah kami.
Sehubungan dengan adanya informasi mengenai rencana alih fungsi pengelolaan lahan untuk disewakan kepada pihak lain, timbul keresahan yang mendalam di antara para petani anggota kami. Kami khawatir akan kehilangan satu-satunya sumber penghidupan kami. Kami juga khawatir bahwa perubahan pola pengelolaan yang tidak melibatkan masyarakat dapat mengancam keseimbangan ekosistem hutan yang selama ini kami jaga bersama.
Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami mengajukan permohonan yang tulus kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah:
Kami memohon agar Bapak Gubernur berkenan untuk mempercayakan pengelolaan lahan hutan Petak 133 Nglilip kepada kami, KTH "Tani Peni Makmur", untuk kami kelola secara lestari sesuai semangat Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM).
Kami siap berkomitmen dan bekerja sama dengan pemerintah untuk terus menjaga kelestarian hutan, meningkatkan produktivitas hasil bumi, serta mendukung program ketahanan pangan. Kami percaya bahwa pemberdayaan masyarakat sekitar hutan adalah kunci utama untuk menjaga hutan itu sendiri.
Besar harapan kami agar Bapak Gubernur dapat mempertimbangkan permohonan ini dengan bijaksana. Kami juga memohon agar dapat dicarikan solusi alternatif untuk rencana investasi tebu di lokasi lain, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial bagi kami, masyarakat petani.
Atas perhatian, kebijaksanaan, dan bantuan Bapak, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat kami,
Pengurus Kelompok Tani Hutan "Tani Peni Makmur"
Sukatno
(Ketua)
Disposisi
Minggu, 05 Oktober 2025 - 13:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah