Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB67994674
KABUPATEN SEMARANG, 24 Jun 2025
Kesekiannya saya buat aduan,apakah siswa yg dinyatakan calon siswa baru dengan status cadangan apakah bisa masuk ke dalam siswa yg diterima? dan knapa jalur domisili seperti jalur prestasi yang menggunakan nilai? bukannya domisili harusnya domisili. kalo nilai kenapa tdk dimasukkan ke jalur prestasi? bukankah ini menjadi rancu...tidak sesuai dengan permendiknas?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Juni 2025 - 13:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA