Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB67169429

Rincian Aduan

LGMB67169429

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 Apr 2025
0 ditandai
ASSALAMUALAIKUM SALAM KERUKUNAN TOLERANSI UNTUK KITA WARGA JATENG KHUSUSNYA SEMARANG mohon khususnya untuk pak ahmad luthfi dan gus taj yasin maimun kembalikan lingkungan kauman johar sebagaimana menjadi salah satu pilar syiar islam DI SEMARANG yang steril dari musik musik di malam hari yang MENGGANGGU SANTRI, KYAI, DAN UMMAT NABI MUHAMMAD DI SEKITAR LINGKUNGAN MASJID KAUMAN sering dari habis isya sampai pukul 22.00 bahkan bisa lebih bahkan saat bulan romadhon musiknya tetap keras sungguh dzholim terhadap tempat terhormat di semarang sejak puluhan tahun lalu

Disposisi

Senin, 07 April 2025 - 07:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 07 April 2025 - 21:49 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - KECAMATAN SEMARANG TENGAH

Progress

Selasa, 08 April 2025 - 09:49 WIB

Kota Semarang

terimakasih atas laporannya kak, sudah kami teruskan ke wilayah dan akan segera dilakukan teguran kepada para pedagang agar dapat mengkondisikan musiknya kususnya saat waktu sholat dan malam hari

Selesai

Rabu, 09 April 2025 - 09:38 WIB

Kota Semarang

Lurah kauman telah melakukan koordinasi dan konfirmasi ke pengelola UMKM di pasar johar, dan dari pengelola menyebutkan bahwa di pasar tersebut sudah dikondisikan agar musik yang mengganggu tidak dinyalakan pada saat jam sholat dan malam hari. adapun setelah jam sholat isya semua musik dimatikan sehingga tidak mengganggu acara di masjid kauman. kami juga telah memberi teguran dan peringatan kepada pengelola agar bisa menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah masjid agung kauman.