Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB66922110

Rincian Aduan

LGMB66922110

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
07 May 2024
1 ditandai
Selamat malam admin Laporgub ?? Mohon Maaf Saya Ingin Menanyakan Apakah Betul Pada Program PTSL Itu Dikenai Biaya Pembuatan Sertipikat Tanah ?? Kemarin Di desa Saya,Desa Tinggarjaya Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap Ketika Ada Program PTSL Itu Per Bidang Tanah Dikenakan Biaya Rp.400.000,00 Sedangkan Saya Dengar Ditempat Lain Contohnya Di Kecamatan Kawunganten Cuma Dibebankan Biaya Rp.300.000,00 Dan Di Propinsi Jawa Barat Itu Cuma Rp.150.000,00 Jika Admin Butuh Bukti Bisa Ditanyakan Ke Pihak Desa,Buktinya Berupa Surat Undangan Pengambilan Sertipikat Dan Nota Biaya,Kemarin Saya Lupa Memfoto Surat Undangan Dan Notanya. Saya Bikin 5 Buah Sertipikat Dan Baru Keluar 1 Buah,Karena Memang Kata Pihak RT Baru Jadi 1 Buah

Disposisi

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih.

Progress

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:30 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih

Selesai

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selamat Siang Ijin menjawab dari Kantah Cilacap 🙏

Terkait dengan program PTSL. Dan berkaitan dengan biaya yang saudara sampaikan adalah :

Biaya yang ada di desa adalah biaya pra sertipikasi untuk kebutuhan patok, materai, administrasi/fotocopy dll, sedangkan besarannya adalah sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan Pokmas.


Terhadap biaya yg 150.000 memang sesuai dengan peraturan pemerintah. Tetapi untuk Jawa Tengah ada peraturan bupati dan gubernur boleh memungut lebih sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.