Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB66586845

Rincian Aduan

LGMB66586845

Selesai Public
KABUPATEN PATI
22 Jan 2026
0 ditandai
Izin menyampaikan masukan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah. Pasca OTT yang melibatkan Bapak Sudewo, kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi BPKAD Kabupaten Pati, agar tidak menetapkan pajak BPHTB secara tidak wajar atau bombastis, terutama di wilayah Kecamatan Tayu (daerah KSH). Kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan mengedepankan nurani, keadilan, dan logika yang sehat.

Disposisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 26 Januari 2026 - 10:14 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima

Progress

Senin, 26 Januari 2026 - 10:14 WIB

Kabupaten Pati

Laporan dikirim ke OPD terkait

Selesai

Jumat, 06 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kabupaten Pati

Berikut tanggapan dari OPD terkait

Topik : Keluhan Tarif Pajak Jual Beli Tanah (BPHTB) 


1. Bahwa penetapan tarif BPHTB telah didasarkan ketentuan yang berlaku dan akan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

2. Kami sampaikan sampaikan terima kasih atas masukan dan supportnya.