Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB66581738

Rincian Aduan

LGMB66581738

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
29 May 2024
0 ditandai
Admin, mohon info apakah dlm mengurus ippt dari tanah pertanian ke pekarangan ada biayanya?? Sudah cek zona masuk zona kuning, jika ada, berapa biaya per meternya?? #Kab.Boyolali# Terima kasih

Disposisi

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:19 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima

Progress

Senin, 01 Juli 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Boyolali

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2015 Tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak Yang berlaku pada kementerian agraria dan tata Ruang/badan Pertanahan nasional

Pasal 14

Tarif Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Izin Perubahan Penggunaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c dihitung berdasarkan rumus: Tptip = (L/500 x HSBKpa) + Rp350.000,00

 Dengan penjelasan

Yang dimaksud dengan: "Tptip" adalah Tarif Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam angka Izin Perubahan Penggunaan Tanah. "L" adalah Luas tanah yang dimohon dalam satuan luas meter persegi (m2). "HSBKpa" adalah Harga Satuan Biaya Khusus kegiatan pemeriksaan Tanah oleh panitia A untuk tahun berkenaan, untuk komponen belanja bahan dan honor yang terkait dengan keluaran (output) kegiatan sidang panitia pemeriksaan tanah, penerbitan Keputusan hak, dan penerbitan sertifikat.

 Contoh:

 HSBKpa untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp67.000,00, maka penghitungan Tarif Pelayanan ertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Izin Perubahan Penggunaan Tanah:

a) luas tanah 300 m2

 Tptip = (300/500 x Rp67.000,00) + Rp350.000,00

= Rp40.200,00 + Rp350.000,00

= Rp390.200,00

Jadi, tarif yang dikenakan sebesar Rp390.200,00

b) luas tanah 5.000 m2

 Tptip = (5000/500 x Rp67.000,00) + Rp350.000,00

= Rp670.000,00 + Rp350.000,00

= Rp1.020.000,00

Jadi, tarif yang dikenakan sebesar Rp1.020.000,00.


Selesai

Senin, 01 Juli 2024 - 10:51 WIB

Kabupaten Boyolali

demikian tanggapan kami