Rincian Aduan
LGMB66552554
Verifikasi
Public
Lampiran
Perihal : Permohonan Fasilitasi Edukasi Antikorupsi dan Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Kepala Daerah, ASN, serta Penyelenggara Pemerintahan di Jawa Tengah
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
di
Semarang
Dengan hormat,
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (*good governance*), transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Forum Warga Jawa Tengah (Forum Rakyat Peduli Jawa Tengah) menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur pemerintahan.
Namun demikian, dinamika penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini menunjukkan bahwa masih terdapat risiko penyimpangan administrasi, penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan, serta lemahnya pemahaman terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan negara maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang merugikan negara maupun masyarakat apabila tidak diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang sistematis.
Berangkat dari semangat pencegahan tersebut, kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar berkenan berkoordinasi dan mengundang **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** untuk menyelenggarakan kegiatan:
1. Edukasi antikorupsi bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
2. Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik.
3. Penguatan budaya integritas melalui pembangunan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan administrasi, serta penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
4. Prioritas pelaksanaan kegiatan dimaksud bagi Pemerintah Kabupaten Blora serta kabupaten/kota lainnya yang dinilai memerlukan penguatan kapasitas aparatur, sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan yang berpotensi mengakibatkan proses penegakan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kami berpandangan bahwa pendidikan dan penguatan kapasitas aparatur merupakan investasi strategis dalam membangun pemerintahan yang profesional. Pencegahan melalui edukasi jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan KPK diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum, integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Harapan kami, inisiatif ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus melindungi para penyelenggara negara dari kesalahan administratif maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat berimplikasi hukum.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur Jawa Tengah, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
FORUM WARGA JAWA TENGAH
Forum Rakyat Peduli Jawa Tengah