Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB66509294
Rincian Aduan
LGMB66509294
Disposisi
Selasa, 14 November 2023 - 11:26 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 November 2023 - 13:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 24 November 2023 - 07:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Kegiatan usaha pertambangan atas nama PT. Anugrah Mega Persada dengan perizinan SIPB nomor 17/1/SIPB/PMDN/2022 komoditas tanah urug lokasi Desa Serut Kec. Gedangsari Kab. Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta;
2. Bahwa kegiatan usaha pertambangan menggunakan akses jalan Desa Ngandong kemudian jalan kabupaten Klaten untuk mengangkut material menuju lokasi PSN jalan tol solo - jogja;
3. Menurut informasi Pemerintah Desa Ngandong bahwa masyarakat Desa Ngandong protes terkait kompensasi lingkungan dsb dan akhirnya membuat blokade / portal akses jalan desa yg digunakan oleh usaha pertambangan tsb pada hari minggu tanggal 12 November 2023;
4. Pada hari senin tanggal 13 November 2023, portal dibuka paksa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan PT. AMP. hal tsb telah dilaporkan oleh Kepala Desa Ngandong ke Polres Klaten;
5. Bahwa Pemerintah Desa Ngandong juga telah melaporkan kepada Bupati Klaten untuk arahan dan tindaklanjut, namun menurut keterangan Kepala Desa Ngandong masih belum ada respon;
6. Kejadian protes masyarakat Ngandong sebagai pihak terdampak dari usaha pertambangan ini akan dikoordinasikan dan mendorong pemprov D.I. Yogyakarta melalui instansi pengampu sektor ESDM (Dinas PUPESDM) dan Inspektur Tambang penempatan D.I. Yogyakarta untuk memfasilitasi dan menyelesaikan kejadian tersebut di masa mendatang.
Selesai
Jumat, 24 November 2023 - 07:31 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih