Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB66220439

Rincian Aduan

LGMB66220439

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
29 Mar 2024
0 ditandai
assalamualaikum ini saya dari Pokmaswas AL-Kharomah Desa Kramat yang notabenenya sebagai pengawas perikanan laut. ingin melaporkan bahwa di desa Kramat RT 05 RW 01 kecamatan Kramat kabupaten Tegal yang telah membuat aduan masyarakat pada tanggal 20 kemarin sekarang ingin melaporkan Lagi bahwasanya di desa Kramat ini masih terus melakukan pengembangunan gorong-gorong sehingga kali menjadi sempit warga tokoh-tokoh masyarakat ditak bisa berbuat banyak karena dari pihak desa ikut mendukung kegiatan pembangunan perusahaan itu sendiri. tolong dari pihak laporgup ini untuk membantu permasalahan yang ada di desa Kramat ini. agar segera di tanggapi dan di cari titik tengahnya. di adakan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi pengawas setempat.

Disposisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 03 April 2024 - 10:33 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih tas laporan dan partisipasinya kami koordiansikan dengan PemkabTegal melalui Kecamatan Kramat 

Progress

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:47 WIB

Kabupaten Tegal

Pada hari Kamis 16 Mei 2024 telah dilakukan verifikasi lapangan terhadap aduan melalui portal LaporGub! perihal pembangunan gorong-gorong oleh tim DKH.

Pelaksanaan verifikasi dihadiri jg oleh Kepala Desa Kramat, dan Pihak Pengadu. Diketahui bhw Pembangunan gorong-gorong dibangun di Sungai Rambut yg aliran airnya mengalir ke laut. fungsi pemasangan gorong gorong tsb sebagai jembatan penghubung untuk akses kegiatan pembangunan pabrik dok kapal dan hanya bersifat sementara sampai terbangunnya jembatan permanen yg rencananya akan di bangun tidak jauh dr lokasi pemasangan gorong2. Menurut informasi pengadu, sudah dilakukan mediasi antara pihak pengadu dengan pihak yang diadukan melalui konsultasi publik antara para RT dan pihak perusahaan.

Dr konsultasi publik pihak pengadu telah mendapatkan penjelasan trkait tujuan pemasangan gorong2 dan sudah tidak mempermasalahkan lg krn hanya bersifat sementara dan pihak perusahaan berjanji akan membongkar dan mengembalian kondisi sungai sesuai kondisi awal.

Selesai

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:47 WIB

Kabupaten Tegal

Pada hari Kamis 16 Mei 2024 telah dilakukan verifikasi lapangan terhadap aduan melalui portal LaporGub! perihal pembangunan gorong-gorong oleh tim DKH.

Pelaksanaan verifikasi dihadiri jg oleh Kepala Desa Kramat, dan Pihak Pengadu. Diketahui bhw Pembangunan gorong-gorong dibangun di Sungai Rambut yg aliran airnya mengalir ke laut. fungsi pemasangan gorong gorong tsb sebagai jembatan penghubung untuk akses kegiatan pembangunan pabrik dok kapal dan hanya bersifat sementara sampai terbangunnya jembatan permanen yg rencananya akan di bangun tidak jauh dr lokasi pemasangan gorong2. Menurut informasi pengadu, sudah dilakukan mediasi antara pihak pengadu dengan pihak yang diadukan melalui konsultasi publik antara para RT dan pihak perusahaan.

Dr konsultasi publik pihak pengadu telah mendapatkan penjelasan trkait tujuan pemasangan gorong2 dan sudah tidak mempermasalahkan lg krn hanya bersifat sementara dan pihak perusahaan berjanji akan membongkar dan mengembalian kondisi sungai sesuai kondisi awal.