Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB66159151
KABUPATEN GROBOGAN, 15 Oct 2023
Selamat pagi pak gub, minta tolong dianggarkan tahun depan untuk normalisasi sungai yang melintasi dusun kami, Kaliombo Desa Harjowinangun Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan karena perlunya pengerukan sungai untuk memihara jembatan- jembatan dan menjaga area pertanian di sekitar sungai
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Oktober 2023 - 07:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:25 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Minggu, 26 November 2023 - 10:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan terkait sungai yang melintasi dusun Kaliombo Desa Harjowinangun Kecamatan Godong, bahwa
1. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan untuk sungai yang ada di Desa Harjowianangun yaitu Pekerjaan Normalisasi Sungai Banyuasin Desa Harjowinangun Kecamatan Godong
2. Hasil koordinasi antara pihak DPUPR Kabupaten Grobogan dengan kepala desa setempat, bahwa lokasi sungai yang diusulkan warganya adalah Sungai Teleng, yang memang kondisi sedimentasinya tinggi. Dari pihak desa disarankan untuk mengajukan surat permohonan terkait penanganan normalisasi sungai tersebut. Untuk usulan Pekerjaan Normalisasi Sungai Teleng akan kami usulkan melalui Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan menyesuiakan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.