Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB66159151

Rincian Aduan

LGMB66159151

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
15 Oct 2023
1 ditandai
Selamat pagi pak gub, minta tolong dianggarkan tahun depan untuk normalisasi sungai yang melintasi dusun kami, Kaliombo Desa Harjowinangun Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan karena perlunya pengerukan sungai untuk memihara jembatan- jembatan dan menjaga area pertanian di sekitar sungai

Disposisi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 16 Oktober 2023 - 07:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:25 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Minggu, 26 November 2023 - 10:20 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan terkait sungai yang melintasi dusun Kaliombo Desa Harjowinangun Kecamatan Godong, bahwa
1. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan untuk sungai yang ada di Desa Harjowianangun yaitu Pekerjaan Normalisasi Sungai Banyuasin Desa Harjowinangun Kecamatan Godong
2. Hasil koordinasi antara pihak DPUPR Kabupaten Grobogan dengan kepala desa setempat, bahwa lokasi sungai yang diusulkan warganya adalah Sungai Teleng, yang memang kondisi sedimentasinya tinggi. Dari pihak desa disarankan untuk mengajukan surat permohonan terkait penanganan normalisasi sungai tersebut. Untuk usulan Pekerjaan Normalisasi Sungai Teleng akan kami usulkan melalui Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan menyesuiakan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.