Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB65793875
Rincian Aduan
LGMB65793875
Selesai
Public
mlm admin, mohon kira nya bisa dr dinas terkait untuk mengaudit/mengecek/sosialisasi terkait Pengelolaan Anggaran Kelompok pengelola Pamsimas yg msh penuh banyak ketimpangan dan tdk ada akta pendirian secara badan hukum yaitu Pamsimas di dusun Kedung, Desa Genengadal. kecamatan Toroh kabupaten Grobogan.
bahkan bukan rahasia umum di desa kami, pengelolaan anggaran nya tdk transparan, dan biaya per kubik nya relatif mahal yaitu 5rb rupiah/kubik dan pemasangan SR baru amat sangat mahal yaitu 700rb rupiah. dan kami mendapat informasi ada upeti/jatah uang tiap bulan ke salah satu oknum perangkat desa dan oknum kepala desa dan kami menduga itu hanya untuk kantong pribadi bukan sebagai pemasukan kas desa atau kas dusun.
atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih
Disposisi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Toroh
Selesai
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Torohmengenai aduan tersebut, pelapor mencabut laporan yang dimaksud dan aduan dianggap selesai. terimakasih