Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB65793875

Rincian Aduan

LGMB65793875

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
11 Oct 2024
0 ditandai
mlm admin, mohon kira nya bisa dr dinas terkait untuk mengaudit/mengecek/sosialisasi terkait Pengelolaan Anggaran Kelompok pengelola Pamsimas yg msh penuh banyak ketimpangan dan tdk ada akta pendirian secara badan hukum yaitu Pamsimas di dusun Kedung, Desa Genengadal. kecamatan Toroh kabupaten Grobogan. bahkan bukan rahasia umum di desa kami, pengelolaan anggaran nya tdk transparan, dan biaya per kubik nya relatif mahal yaitu 5rb rupiah/kubik dan pemasangan SR baru amat sangat mahal yaitu 700rb rupiah. dan kami mendapat informasi ada upeti/jatah uang tiap bulan ke salah satu oknum perangkat desa dan oknum kepala desa dan kami menduga itu hanya untuk kantong pribadi bukan sebagai pemasukan kas desa atau kas dusun. atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih

Disposisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Toroh

Selesai

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Torohmengenai aduan tersebut, pelapor mencabut laporan yang dimaksud dan aduan dianggap selesai. terimakasih