Rincian Aduan
LGMB65789515
Progress
Public
Lampiran
Yth. Admin Kegubernuran / Instansi Terkait (Dinas PU / Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes)HAL: Laporan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Aliran Irigasi dan Alokasi Dana Desa di Desa Kalimati, Kecamatan BrebesPENGADUAN:Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi pelanggaran penataan ruang publik dan penyalahgunaan anggaran yang berlokasi di Kalimati, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52219 (Koordinat GPS: 6.914433°S, 109.073088°E), dengan rincian sebagai berikut:Pembangunan di Atas Saluran Irigasi: Bangunan fisik berupa Pos Sekuriti SPPG telah didirikan secara permanen tepat di atas aliran jaringan irigasi. Tindakan ini berpotensi menyumbat, merusak struktur fungsi pengairan, serta menyulitkan proses pemeliharaan berkala aliran air untuk pertanian atau drainase warga sekitar.Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa: Akses jembatan penghubung menuju area komersil/privat SPPG tersebut diduga kuat dibangun menggunakan anggaran Dana Desa. Berdasarkan regulasi, Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas umum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk memfasilitasi infrastruktur eksklusif usaha/pihak tertentu.BUKTI PENDUKUNG:(Terlampir foto dokumentasi lapangan dengan fitur penanda waktu (timestamp) kamera bertanggal 13/08/2026 beserta peta lokasi koordinat digital yang valid).Mohon agar pihak berwenang dari Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti laporan ini guna melakukan audit fisik dan melakukan kroscek kesesuaian anggaran di lapangan.Terima kasih atas perhatian dan respons cepat demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.