Rincian Aduan
LGMB65383651
Lihat detail lengkap aduan LGMB65383651
LGMB65383651
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti laporan, bersama ini kami sampaikan informasi:
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada Hari Kamis Tanggal 4 Juni 2026 oleh Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara;
2. Hasil Temuan lapangan:
a. Ditemukan 3 (tiga) unit alat berat Merk Kobelco dengan kapasitas bucket kurang lebih 1 m3 dan juga bekas galian di lokasi dengan koordinat 7° 03' 55.94" LS 109° 53' 31.32" BT.
b. Lokasi tersebut kurang lebih 2 km dari jalan raya dan berada pada sempadan sungai.
c. Pada saat dilakukan peninjauan di lokasi, kegiatan operasional sudah berhenti sehingga hanya bertemu dengan 2 orang helper dan tidak bertemu dengan pengelola atau penanggung jawab kegiatan.
d. Menurut keterangan helper, kegiatan tersebut sudah beroperasi hampir satu tahun.
e. Berdasarkan hasil pengecekan pada database kami, kegiatan di lokasi tersebut tidak memiliki izin.
3. Tindak Lanjut:
a. Akan dilakukan klarifikasi dan pembinaan kepada pengelola/penanggung jawab untuk menghentikan kegiatan operasi produksi sebelum mendapat izin yang diperlukan,
b. Kegiatan Penambangan Tanpa Izin tersebut akan kami laporkan secara tertulis kepada APH untuk dilakukan tindakan hukum secara tegas.