Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB65085436
KOTA TEGAL, 08 Oct 2023
Maraknya parkir liar di Kota Tegal sangat meresahkan. kami sebagai warga Kota Tegal sangat resah dengan keberadaan banyaknya parkir liar. Di setiap depan lapak orang jualan ada parkir liar, di depan toko ada parkir liar, di minimarket yang sudah jelas tulisan gratis parkir saja masih ada tukang parkir liarnya. kami benar-benar resah pak. kalo resmi dan ada karcis parkir yg benar-benar resmi sih tidak masalah pak. apalagi di alun-alun Tegal, sudah parkir tarifnya untuk motor 5ribu. banyak pengemis dan pengamen pula. satpol pp di tempat cuma duduk-duduk saja seakan tidak ada terjadi apa-apa. Mohon untuk pihak terkait di KOTA TEGAL agar segera mengambil tindakan untuk masalah ini. kami warga Kota Tegal sudah sangat resah. terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 08 Oktober 2023 - 16:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Oktober 2023 - 11:54 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Senin, 23 Oktober 2023 - 15:49 WIB
Kota Tegal
Tanggapan :
Penyelenggaraan parkir di Kota Tegal yang menjadi wewenang Dinas Perhubungan adalah parkir di tepi jalan umum, dan dilaksanakan oleh juru parkir yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan melalui ijin parkir.
Terkait laporan Saudara kami telah melakukan:
1. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan parkir di tepi jalan umum secara berkelanjutan bersama anggota Polresta Tegal Kota dan Satpol PP guna memperkecil jumlah/menghapus juru parkir ilegal.
2. Memberi arahan dan pembinaan kepada juru parkir resmi mengenai pedoman dan tata cara parkir, diantaranya adalah memberi karcis parkir kepada pengguna jasa parkir dan memungut sesuai tarif yang berlaku (tarif tertulis pada karcis).
3. Menghimbau kepada msayarakat agar tidak meletakan kendaraannya di bawah rambu larangan parkir dan meminta karcis parkir kepada juru parkir. (Juru Parkir resmi telah dibekali karcis parkir resmi)
Demikian tanggapan kami, terima kasih.
Selesai
Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:37 WIB
Kota Tegal