Rincian Aduan : LGMB65071948

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 17 Feb 2025

Saya warga yang menikah pada tahun 2024 dan sudah mengurus surat pindah dan KK dari tahun lalu namun sampai saat ini belum mendapatkan KTP, saya mendaftar antrian online melalui laman web https://antrian.disdukcapil.cilacapkab.go.id/ selalu saja pelayanan penuh mau daftar hari apapun dan jam berapapun. Saya tanyakan ke petugas kecamatan mengatakan bahwa blanko ktp sudah tersedia, ketika saya datang ke kantor UPTD dukcapil Majenang langsung, saya di tegur oleh petugas bahwa "HARUS DAFTAR ONLINE" sedangkan saya daftar online berbulan2 selalu penuh. solusinya bagaimana, dimana ktp ini sudah sangat saya butuhkan untuk mencari pekerjaan!!!!

0 Orang Menandai Aduan Ini