Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB64617217

Rincian Aduan

LGMB64617217

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
14 Dec 2025
0 ditandai
Mohon maaf mas bupati Tegal mobil dinasnya bukannya seharusnya berplat G1F warna merah kok kalau kunjungan jadi plat putih G1050ZZH dan tidak terdaftar di Sakpole? sering muncul di konten medsos menggunakan plat tersebut. Apakah ada aturannya demikian? Jika memang aslinya tidak boleh ada baiknya memberi contoh tetap pakai plat merah sesuai aslinya supaya bawahan tidak meniru menggunakan kendaraan dinas kemudian dipakai plat palsu/bukan aslinya, karena sering terjadi.. matur nuwun

Disposisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:14 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat malam terkait dengan pengaduan warga tersebut sudah dilakukan konfirmasi

Progress

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat malam terkait dengan pengaduan warga tersebut sudah dilakukan konfirmasi

Selesai

Rabu, 22 April 2026 - 15:42 WIB

Kabupaten Tegal

Terkait dengan penggunaan kendaraan dinas beroda empat terdapat peraturan yang menjelaskan mobii plat merah bisa diganti plat putih namun dengan moment tertentu, Demikian untuk menjadi perhatian