Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB64198387
Rincian Aduan
LGMB64198387
Lampiran
Disposisi
Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Februari 2026 - 11:48 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Rabu, 18 Februari 2026 - 11:48 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke KECAMATAN SECANG sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:05 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Camat Secang definitif belum memiliki kewenangan uuntuk melayani peralihan hak atas tanah (pensertifikatan tanah) dikarenakan belum dilantik sebagaiPPATS oleh Kepala ATR/BPN. Sementara ini yg berjalan utk pelayanan pensertifikatan tanah diampu oleh notaris. terima kasih