Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB64198387

Rincian Aduan

LGMB64198387

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
11 Feb 2026
0 ditandai
Kami ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah di wilayah kecamatan secang desa pancuranmas kabupaten Magelang namun terkendala dengan tidak adanya PPATS di wilayah kecamatan secang dengan alasan belum tersertifikasi. Mohon tidak lanjut segera

Disposisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke KECAMATAN SECANG sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Camat Secang definitif belum memiliki kewenangan uuntuk melayani peralihan hak atas tanah (pensertifikatan tanah) dikarenakan belum dilantik sebagaiPPATS oleh Kepala ATR/BPN. Sementara ini yg berjalan utk pelayanan pensertifikatan tanah diampu oleh notaris. terima kasih