Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB64183389
Rincian Aduan
LGMB64183389
Disposisi
Public
Lampiran
Kepada Yth.
Admin Gubernuran Jawa Tengah
PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan / Unit Layanan Pelanggan Batang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
di tempat
Perihal: Permohonan Perbaikan Kabel Menjuntai yang Membahayakan di Depan dan Lingkungan SMAN 1 Bawang, Kab. Batang
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami menyampaikan permohonan perbaikan kabel yang menjuntai di depan dan di dalam lingkungan SMAN 1 Bawang, Kabupaten Batang. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga sekolah dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.
---
Lokasi
· Depan SMAN 1 Bawang (area gerbang utama / bahu jalan).
· Di dalam lingkungan SMAN 1 Bawang (area sekitar bangunan sekolah / lapangan).
---
Kondisi yang Ditemukan
Kabel menjuntai di beberapa titik dengan rincian:
· Kabel listrik/telekomunikasi terlihat melorot rendah dan menyentuh pohon serta atap bangunan sekolah.
· Beberapa kabel berada pada ketinggian yang berbahaya dan bergesekan dengan pohon/atap bangunan.
· Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah.
Dampak:
· Mengancam keselamatan siswa, guru, dan staf sekolah (risiko tersengat listrik jika kabel putus atau bergesekan dengan pohon).
· Berpotensi menyebabkan korsleting atau kebakaran akibat gesekan kabel dengan pohon atau atap bangunan, terutama saat angin kencang.
· Mengganggu aktivitas belajar mengajar karena kabel mengenai atap bangunan dan berpotensi merusak struktur atap.
· Membahayakan pengguna jalan di depan SMA, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.
---
Dasar Hukum
· Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 24 tentang keamanan instalasi listrik).
· Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
· Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2015 tentang Keamanan Ketenagalistrikan.
---
Harapan Saya
Dengan hormat, kami mohon kepada PLN UP3 Pekalongan / Unit Layanan Pelanggan Batang selaku pengelola jaringan listrik untuk:
1. Segera melakukan survei dan pengecekan lapangan terhadap kabel-kabel yang menjuntai di depan dan dalam lingkungan SMAN 1 Bawang.
2. Memperbaiki / meninggikan / menarik kabel-kabel tersebut agar tidak lagi menyentuh pohon dan atap bangunan.
3. Jika kabel tersebut milik operator telekomunikasi, agar dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk penanganan bersama.
4. Melakukan pengecekan keselamatan setelah perbaikan untuk memastikan tidak ada lagi kabel yang menjuntai atau membahayakan.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke PLN Distribusi Jateng DIY