Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB62616326
Rincian Aduan
LGMB62616326
Saya ingin menyampaikan aduan sekaligus harapan terkait keterbatasan jaringan telekomunikasi di wilayah tempat tinggal saya, yaitu Dusun Jlegong, Desa Ngadikerso, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
Sejak saya kecil hingga saat ini berusia 22 tahun, wilayah kami masih mengalami keterbatasan sinyal seluler.
Hingga sekarang, jaringan yang tersedia hanya provider Telkomsel, itupun tidak merata dan hanya dapat diakses di titik-titik tertentu.
Untuk melakukan panggilan telepon, mengirim pesan, atau mengakses internet, warga sering kali harus berpindah tempat terlebih dahulu agar mendapatkan sinyal.
Selama ini, masyarakat di Dusun Jlegong sangat bergantung pada jaringan WiF sebagai alternatif akses internet.
Namun, biaya langganan WiFi setiap bulan tergolong cukup mahal bagi sebagian warga, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, ketergantungan pada WiFi juga menjadi kendala ketika terjadi pemadaman listrik atau gangguan jaringan.
Melalui aduan ini, saya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memfasilitasi pemerataan jaringan telekomunikasi, baik melalui penambahan BTS maupun kerja sama dengan penyedia layanan seluler lainnya, sehingga masyarakat di Dusun Jlegong dapat menikmati akses jaringan yang layak dan merata.
Demikian aduan ini saya sampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Rabu, 07 Januari 2026 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Januari 2026 - 21:26 WIBDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Laporan diterima
Progress
Rabu, 07 Januari 2026 - 21:26 WIBDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Laporan diverifikasi
Selesai
Rabu, 07 Januari 2026 - 21:28 WIBDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL
Yth. Bapak/Ibu Pelapor
Terima kasih atas laporan terkait sulitnya sinyal seluler di wilayah tersebut. Kami memahami kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas sehari-hari.
Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam perizinan maupun pembangunan menara BTS atau penguatan sinyal seluler.
Namun demikian, kami akan menyampaikan dan mengoordinasikan kondisi di wilayah tersebut kepada pihak operator seluler agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti untuk peningkatan kualitas jaringan selular.