Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB62582023
Rincian Aduan
LGMB62582023
Progress
Public
Lampiran
YTH bapak kepala dinas perhubungan kan ada peraturan gitu yaa pak, untuk tarif parkir kaya motor 1.000 mobil 2.000 tertera pada aturan plang tersebut tapi kenapa ada oknum oknum yang menarik i uang patkir 2.000 untuk motor dan 5000 untuk mobil, kadang dikasih karcis kadang tidak, dan kadang di tulisan karcis itu tertera tulisan kehilangan bukan tanggung jawab pengelola pihak parkir
Disposisi
Jumat, 16 Januari 2026 - 13:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 19 Januari 2026 - 08:57 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan kepada OPD yang terkait.
Progress
Senin, 19 Januari 2026 - 09:38 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti