Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB62510789
KABUPATEN KUDUS, 30 Apr 2025
jalan ini sudah saya laporkan kemarin. masuk jalan desa karang bener. perbaikan nunggu dianggarkan desa dulu, kelamaan. harusnya dari pihak kabupaten bisa langsung gercep. lagian udah ada laporan dari masyarakat, tinggal eksekusi aja susah, kalian apa gak punya tim surveyor jalan di kabupaten kudus. jangan hanya makan gaji dari pajak rakyat. jangan lempar2 tanggungjawab. ada laporan udah baik, langsung eksekusi, perbaiki. terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 30 April 2025 - 15:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 April 2025 - 17:12 WIB
Kabupaten Kudus
Diverifikasi
Progress
Rabu, 30 April 2025 - 17:16 WIB
Kabupaten Kudus
Laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan bae
Selesai
Rabu, 30 April 2025 - 17:16 WIB
Kabupaten Kudus
Terkait Infrastruktur jalan Karangbener - Ngelo yang berada di RW 8 Desa Karangbener tersebut belum bisa kami anggarkan perbaikan di tahun 2025 dikarenakan jalan tersebut baru dihibahkan yang semula Jalan Kabupaten menjadi Jalan Desa pada tahun 2024. Selain itu pada dokumen perencanaan RPJM-Des kami belum tercantum jalan tersebut karena pada perencanaan saat itu statusnya masih Jalan Kabupaten.
Sebagai tindaklanjut, kami akan memasukkan jalan tersebut di dalam RPJM-Des Perubahan yang rencananya akan kami Musdes-kan pada bulan Mei 2025 mendatang. Sehingga dapat kami jadikan sebagai dasar penganggaran pada APB-Des pada tahun selanjutnya sesuai kemampuan desa.
Demikian tanggapan kami, atas perhatian disampaikan terima kasih.