Rincian Aduan : LGMB62292024

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 19 May 2025

Mengeluhkan terkait Truck Odol yang bebas lalu lalang di Mangkang - Semarang di jam yang dilarang yaitu 06.00 - 08.00. Mohon pemkot semarang dapat dengan serius dan tegas menegakan aturan tersebut. Dapat meniru pemkab kendal yang menempatkan petugas Dishub di batas kota untuk menghalau truck masuk di jam tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini