Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB62292024
Rincian Aduan
LGMB62292024
Selesai
Public
Mengeluhkan terkait Truck Odol yang bebas lalu lalang di Mangkang - Semarang di jam yang dilarang yaitu 06.00 - 08.00. Mohon pemkot semarang dapat dengan serius dan tegas menegakan aturan tersebut.
Dapat meniru pemkab kendal yang menempatkan petugas Dishub di batas kota untuk menghalau truck masuk di jam tersebut
Topik
Disposisi
Senin, 19 Mei 2025 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 19 Mei 2025 - 10:44 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 19 Mei 2025 - 10:48 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti
Selesai
Senin, 19 Mei 2025 - 10:50 WIBKota Semarang
petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta penyekatan terhadapa truk muatan lebih agar mematuhi jam operasional