Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB62292024

Rincian Aduan

LGMB62292024

Selesai Public
KOTA SEMARANG
19 May 2025
0 ditandai
Mengeluhkan terkait Truck Odol yang bebas lalu lalang di Mangkang - Semarang di jam yang dilarang yaitu 06.00 - 08.00. Mohon pemkot semarang dapat dengan serius dan tegas menegakan aturan tersebut. Dapat meniru pemkab kendal yang menempatkan petugas Dishub di batas kota untuk menghalau truck masuk di jam tersebut

Disposisi

Senin, 19 Mei 2025 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Senin, 19 Mei 2025 - 10:48 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Senin, 19 Mei 2025 - 10:50 WIB

Kota Semarang

petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta penyekatan terhadapa truk muatan lebih agar mematuhi jam operasional