Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB62267559

Rincian Aduan

LGMB62267559

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
29 Mar 2025
0 ditandai
Dimohon kepada DISHUB KOTA PEKALONGAN menertibkan Parkir Liar disebelah Kampus FEB 1 UMPP dan melarang adanya parkiran liar yg mengganggu lalu lintas yg ada

Disposisi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih laporan anda kami teruskan ke dishub 

Progress

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih laporan anda dalam proses 

Selesai

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kota Pekalongan

Parkir di lokasi tersebut diberikan ijin insidentil (waktu tertentu). Tujuannya guna manambah kantong parkir, supaya tidak terjadi parkir yg membludak di jalan arteri (Pantura).

Sedangkan lokasi yang digunakan sebagai kantong parkir tambah merupakan jalan yang sudah tidak digunakan untuk akses kendaraan, dikarenakan SSA (Sistem Satu Arah) Jl. Hayam Wuruk dari Barat Ke Timur.


Telah kami laksanakan Pembinaan kepada jukir untuk dapat menata kendaraan agar tidak melubuer ke jalan utama, dan pengaturan keluar masuk kendaraan parkir tetap mengutamakan keamanan, keselamatan serta kelancaran arus lalulintas.


Kami juga menginstruksikan jukir untuk Penarikan retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku.