Rincian Aduan
LGMB61948791
Lihat detail lengkap aduan LGMB61948791
LGMB61948791
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
- Koordinasi dan penijauan lokasi telah dilakukan bersama aparat Desa Kaligondang Kec. Kaligondang,
- Pihak pelapor menanyakan tentang bantuan penambahan daya untuk jasa UMKM bagi Masyarakat difabel.
- Bahwa telah disampaikan terkait penjelasan Program Bantuan Sosial terkait listrik hanya dapat dilakukan bagi warga miskin atau kurang mampu serta telah masuk dalam klasifikasi DTKS dan BDT, dengan daya 450 Va (subsidi) dan bukan terkait jenis usaha atau komersial,
- Pihak Pelapor disarankan melalui pihak Desa dapat menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau dinas/instansi terkait yang menangani jenis usaha tersebut,
- Pihak Pelapor bersedia dan akan menindaklanjuti dengan dibantu oleh aparat Desa setempat.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih