Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB61862818

Rincian Aduan

LGMB61862818

Verifikasi Public
KOTA TEGAL
26 Jun 2026
0 ditandai
Perihal: Pengaduan Dugaan Pungutan yang Memberatkan pada Pendaftaran SPMB SDN MKK 1 Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan di Tempat Dengan hormat, Saya selaku orang tua/wali calon peserta didik menyampaikan keberatan sekaligus pengaduan terkait adanya pungutan pada proses pendaftaran SPMB di SDN MKK 1 yang menurut kami sangat memberatkan. Berdasarkan informasi yang kami terima, orang tua siswa diminta membayar biaya lebih dari Rp600.000 dengan alasan untuk pengadaan perlengkapan seperti kaos olahraga dan kebutuhan lainnya. Sementara itu, di beberapa SD negeri lainnya, biaya yang dibebankan kepada orang tua hanya berkisar di bawah Rp200.000, bahkan ada yang lebih rendah. Perbedaan biaya yang sangat jauh ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan besaran pungutan tersebut serta transparansi penggunaannya. Sebagai sekolah negeri, kami berharap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Dinas Pendidikan untuk: Melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dugaan pungutan yang terjadi di SDN MKK 1. 1.Memastikan apakah pungutan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai aturan, kami memohon agar diberikan teguran dan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2.Memastikan agar praktik serupa tidak terulang sehingga proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri berjalan secara transparan, adil, dan tidak memberatkan masyarakat. 3.Dinas pendidikan harus buat batasan maksimal pungutan SPMB saat daftar ulang karena di SMP negeri pungutan nya juga gila2an mulai dari 500rb - 2 JT , surat edaran dari walikota numer :400.3.1/005 tahun 2005 dan himbauan kepala dinas hanya angin lalu saja. Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Wali Murid Kota Tegal

Disposisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima