Rincian Aduan : LGMB61456405

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 27 Mar 2024

Assalamualaikum wr.wb,Yang saya hormati PJ Gubernur Jawa Tengah Bapak Komjen.Pol {Purn}.Drs.Nana Sudjana,A.S,M.M,Yang saya hormati Bupati Kab Sukoharjo Ibu Hj.Etik Suryani,S.E,M.M,Yang saya hormati Kepala Satpol PP Kab Sukoharjo Bapak Heru Indarjo,S.H,M.Hum.Mohon maaf ijinkan kami memperkenalkan diri kami nama kami yaitu Deki Satria,Ap.Par dan Febrian Candra Darmawan,S.H.Mohon izin disini saya mau melaporkan soal tentang gangguan keresahan masyarakat yang dilakukan oleh oknum Pedagang Ayam Potong Pedagang Kaki Lima di depan Warung Makan Bu Kamto atau disamping Ruko Ice Cream Mixue Solo-Gentan di Jl.Raya Songgolangit,Gentan,Baki,Kab Sukoharjo.Pedagang Ayam Potong Pedagang Kaki Lima yang bernama Bapak Gono beliu jualan dari pagi hari mulai jam 05.00 wib sampai jam 10.00 wib.Pedagang Ayam Potong itu sangat kurang ajar beliu itu udah jualan di depan Warung Makan Bu Kamto sudah gratis tidak bayar dan Taruh Bronjong Gerobak Ayam sepeda motor di Ruko Ice Cream Mixue gratis tidak bayar selama 10 tahun selalu tidak mau membersihakan kotoran air ayam dari sepeda motornya yang ditaruh di Ruko Ice Cream Mixue Solo-Gentan kami sebagai Pemilik Ruko Ice Cream Mixue yaitu Deki Satria dan Febrian Candra Darmawan,dan Ibu kami Ibu Eni Susilowati dan serta Pihak Penyewa Ruko Ice Cream Mixue yaitu Bapak Herry Sugiarto dan Bapak Dr.Agus Jularto sangat dirugikan terutama Deki Satria dan Febrian Candra Darmawan sebagai Pemilik Ruko sangat merasa dirugikan dengan adanya bau amis dan bau bangkai ayam karena Pedagang Ayam Potong tersebut tidak mau membersihakan tempat kami yang diparkirri Sepeda Motor Bronjong Gerobak Ayam Potongnya.Kami sudah tidak kuat menahan beban batin masalah ini selama 10 tahun dan selama 2 tahun ini pihak Penyewa Ruko kami Pemilik Ice Cream Mixue Solo-Gentan yaitu Bapak Herry Sugiarto selalu mengeluh dan melaporkan kepada kami.Kami juga sudah melaporkan ke Pihak Ketua RT 01/Rw 06 yaitu Ketua RT Bapak Heru Susanto kami tidak ditanggapi padahal kami kalo dimintai iuran Kas Rt juga selalu kita kasih kalo beliu minta uang di Parkiran Ruko Ice Cream Mixue kami tidak kasih karena tempat parkiran itu adalah hak wewenang Dinas Perhubungan.Kami laporan kepada ketua Rtnya malah Bapak Rtnya bilang itu bukan tanggung jawab saya ya kok enak sekali jawabannya bukannya tugasnya Ketua Rt itu adalah menjadi Rukun Tetangga dan Mengayomi Aduan Masyarakatnya.Kami minta tolong bantuannya dari Pihak Pihak Dinas Polisi Pamong Praja{Satpol PP} Kab Sukoharjo,Dinas Perdagangan Kab Sukoharjo,dan Dinas Sosial Kab Sukoharjo untuk memberikan teguran sangsi kepada Pedagang Ayam Kaki Lima tersebut suruh membersihkan bekas kotoran air ayamnya yang berada di sepeda bronjongnya yang ditaruh di Ruko Ice Cream Mixue Solo-Gentan soalnya bau bangkai dan bau amis kalo masih nekat tolong kalo bisa di usir tidak boleh menaruh bronjong gerobak sepeda motor ayam potongnya di Ruko Ice Cream Mixue Solo-Gentan soalnya udah selama 10 tahun kami selalu mengalah kalo ditegur juga tidak pernah ditanggapi kalo bilang iya mau membersihkan hanya cuma 3-6 hari nanti terus kumat diulangi lagi perbuatannya.Kami baik Pemilik Ruko Ice Cream Mixue Solo-Gentan yaitu Deki Satria,Febrian Candra Darmawan,dan Ibu Eni Susilowati dan serta Pihak Penyewa Ruko&Pemilik Ice Cream Mixue Solo-Gentan yaitu Bapak Herry Sugiarto dan berserta Leader Kepala Toko Ice Cream Mixue Solo-Gentan yang bernama Danu juga sudah setiap hari menegurnya selalu di ulangi lagi perbuatannya.Dan juga kami minta tolong untuk Ketua Rt 01/Rw 06 Songgolangit Gentan yaitu Bapak Heru Susanto agar diberikan teguran sangsi agar bisa melindungi dan mengayomi masyarakat atau warganya.Saya melaporkan hal tersebut mempunyai banyak bukti foto-fotp yang sangat kuat.Saya harap agar bisa segera didatangi dan mendapatkan teguran dari Satpol-PP Kab Sukoharjo.Atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini