Laporan Kerusakan LPJU
di Jl. Lesmana - Pancurendang Ajibarang mulai SPBU Losari Cilongok - SMAN 1 Ajibarang
Kepada Yth.
Pemkab Banyumas dan Dinas Perhubungan Kab. Banyumas
Dengan hormat,
Saya ingin melaporkan bahwa telah terjadi kerusakan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di Jl. Lesmana - Pancurendang, Jalan Nasional, dari SPBU Losari Cilongok hingga SMAN 1 Ajibarang (sekitar 1,5 km). LPJU tersebut telah mati selama beberapa hari, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Kondisi Terkini:
Kondisi jalan yang sangat gelap pada malam hari membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan LPJU segera untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Permintaan Tindakan:
Mohon kepada Dinas Perhubungan Kab. Banyumas dan OPD terkait untuk segera melakukan tindakan perbaikan LPJU di Jl. Lesmana - Pancurendang. Perbaikan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Dasar Hukum:
Tindakan ini dapat didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan keselamatan jalan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 13 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memelihara jalan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan keselamatan jalan di wilayahnya.
Tindakan yang Diharapkan:
- Dinas Perhubungan Kab. Banyumas dapat melakukan perbaikan LPJU di Jl. Lesmana - Pancurendang segera.
- OPD terkait dapat membantu dalam proses perbaikan dan memastikan bahwa LPJU berfungsi dengan baik.
Demikian laporan ini dibuat, dan kami berharap agar tindakan segera dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB61452609
Disposisi
Selasa, 30 September 2025 - 12:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 30 September 2025 - 14:33 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas laporannya akan kami teruskan ke unit yang bersangkutan
Progress
Senin, 06 Oktober 2025 - 12:06 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Dalam Proses Pebakikan