Jawaban/analisa dari aduan sebelumnya
dari pihak kelurahan Padangsari sepertinya kurang komprehensif
terkesan menyederhanakan permasalahan, dangkal, mencari alibi serta memberi ruang yang luas pelaksana pembangunan got lepas tangan.
Tidak mempertimbangkan kondisi yg ada, bahwa :
1. kerusakan hanya terjadi pada sisi lain dimana dilakukan pembangunan got dan tumpukan material. Tidak terjadi di sisi lain yg tidak dilakukan pembangunan.
2.seluruh aktivitas kendaraan (apapun itu, entah rutin warga, material bangunan got sendiri atau lainnya) akhirnya bertumpu pada sisi lain tersebut pada saat yg cukup lama.
Sehingga kurang pas ketika analisanya ditumpukan oleh aktivitas kendaraan tertentu dan di satu waktu tertentu saja. tidak akan amblas kalo tidak ada aktivitas pembangunan got dan tumpukan material di separoh badan jalan (ditunjukkan dari kondisi badan jalan yg lain)
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB61399825
Disposisi
Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 20 November 2025 - 08:56 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- KECAMATAN BANYUMANIK
Progress
Jumat, 21 November 2025 - 10:07 WIBKota Semarang
Terimakasih atas laporannya, kami segera tindak lanjuti dan berkoordinasi dgn pihak terkait
Selesai
Selasa, 25 November 2025 - 14:17 WIBKota Semarang
Berdasarkan Lapor Semar (laporan lanjutan) tanggal 19 November 2025 perihal aduan dari warga tentang retakan jalan yang terjadi di Jl Merbau Selatan I RT 02 RW VIII Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik. Sehubungan hal tersebut dengan ini disampaikan bahwa pada tanggal 19 November 2025 kami mendatangi kembali ke lokasi aduan dan menemui Ketua RW serta rekanan yang melaksanakan pembangunan saluran air (hasil Musrenbang Tahun 2024). Selanjutnya hasil dari konfirmasi dan koordinasi disepakati bahwa pihak rekanan sanggup memperbaiki kerusakan jalan tersebut.