Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB61338434
Rincian Aduan
LGMB61338434
Selesai
Public
SMPN 3 nusawungu kab .cilacap menarik sumbangan 1 jt per siswa .kalau ini pungutan karna di tentukan nominalnya .kemana harus melaporkanya .....karna ini sangat memberatkan ...
Topik
Disposisi
Sabtu, 11 November 2023 - 19:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Minggu, 12 November 2023 - 11:04 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Minggu, 12 November 2023 - 13:51 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB61338434 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 13 November 2023 - 10:08 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB61338434 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: segera kami konfirmasi ke sekolah tersebut. Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.