Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB61308074
Rincian Aduan
LGMB61308074
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2026 - 12:28 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas masukan dan sarannya dan akan kami sampaikan ke seksi ata bagian yang menangani
Dikembalikan
Senin, 13 April 2026 - 12:41 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah
Disposisi
Senin, 13 April 2026 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 April 2026 - 08:04 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 14 April 2026 - 08:05 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disperkimhub Kabupaten Wonosobo
Selesai
Kamis, 16 April 2026 - 08:53 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami memahami ketidaknyamanan akibat adanya PJU dalam kondisi mati. Menindaklanjuti laporan tersebut dapat kami sampaikan bahwa jalan tersebut masuk dalam Jalan Nasional sehingga PJU tersebut status kepemilikan milik pusat, namun akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kerusakan pada PJU tersebut