Rincian Aduan : LGMB60987300

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 27 Jan 2024

mohon maaf.pak gub..ini aduan saya yang ke 2 kali .katanya tidak ada pungutan uang gedung untuk sekolah SMP.tapi kenyataan di lapangan anak saya kelas 2 diminta untuk bayar uang gedung dan bila tidak bayar di ancam tidak ikut tes ..anak saya sekolah di SMPN 1 cluwak...terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 28 Januari 2024 - 05:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:54 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Senin, 29 Januari 2024 - 13:18 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 01 Februari 2024 - 15:16 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

1. Setelah kami klarifikasi di SMP Negeri 1 Cluwak diperoleh jawaban bahwa disekolah tersebut tidak terdapat pungutan uang gedung.

2. Pengurus Komite SMP Negeri 1 Cluwak menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua / walimurid yang tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).

3. Orangtua / wali murid/ yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dan tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

4. Pengurus Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak memungkinkan